Antusiasme masyarakat Indonesia untuk bertamu ke Baitullah tidak pernah surut. Memasuki awal tahun 2026, arus jemaah umrah dari Tanah Air terus memadati Bandara Soekarno-Hatta maupun bandara-bandara embarkasi lainnya.

Namun, tahun 2026 membawa sejumlah perubahan regulasi dan dinamika baru yang wajib dipahami. Mulai dari aturan visa yang lebih ketat hingga tantangan cuaca di Tanah Suci. Bagi Anda yang berencana berangkat dalam waktu dekat atau mengejar momen Ramadan 1447 H nanti, memahami update ini adalah kunci agar ibadah berjalan lancar tanpa drama administrasi.

Berikut adalah rangkuman situasi umrah terkini khusus untuk jemaah Indonesia.

1. Aturan “Masa Berlaku” Visa yang Sering Salah Kaprah

Ini adalah poin paling krusial. Seperti yang ramai diberitakan, Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan aturan masa berlaku visa umrah menjadi 30 hari sejak diterbitkan (sebelumnya 90 hari). Banyak jemaah yang salah paham. Perubahan ini berlaku untuk masa waktu masuk (entry validity), bukan durasi tinggal.

  • Dulu: Visa terbit, Anda punya waktu 90 hari untuk berangkat kapan saja.
  • Sekarang: Begitu visa terbit, Anda wajib masuk ke Arab Saudi dalam waktu 30 hari. Jika lewat, visa hangus.

Implikasinya: Jangan terburu-buru menerbitkan (issue) visa jika tanggal keberangkatan Anda masih lama atau belum pasti. Pastikan tiket pesawat sudah confirmed baru urus visa.

2. Umrah Mandiri: Tren Baru Pasca UU No. 14/2025

Sejak disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2025, umrah mandiri (backpacker) kini memiliki payung hukum yang lebih jelas bagi jemaah Indonesia. Opsi ini menawarkan kebebasan mengatur jadwal dan biaya yang bisa lebih ditekan. Namun, kebebasan ini datang dengan tanggung jawab besar. Jemaah mandiri kini “dipaksa” melek teknologi. Penggunaan aplikasi Nusuk menjadi hal wajib, bukan lagi opsional. Mulai dari reservasi Raudhah hingga pengecekan status transportasi, semua serba digital. Jika Anda tidak terbiasa dengan sistem digital Arab Saudi, menggunakan jasa Travel PPIU resmi tetap menjadi pilihan paling aman dan nyaman.

3. Balapan dengan Waktu: Musim Haji Kian Dekat

Januari-Februari 2026 adalah waktu yang strategis, namun Anda harus waspada dengan kalender Hijriah. Karena musim Haji 1447 H akan maju (diperkirakan puncaknya di Mei 2026), maka musim umrah akan ditutup lebih awal. Pemerintah Saudi diperkirakan akan menutup penerbitan visa umrah pada akhir Ramadan atau awal Syawal (sekitar pertengahan Maret – awal April 2026). Bagi jemaah yang menargetkan umrah Lailatul Qadar atau umrah Syawal, Anda harus memastikan jadwal kepulangan tidak melewati batas akhir musim umrah (biasanya 15 Dzulqaidah) untuk menghindari denda overstay dan deportasi.

img 0781
Keramaian saat melakukan prosesi Sa’i

4. Kondisi di Lapangan: Cuaca dan Biaya

  • Cuaca Dingin: Januari hingga awal Februari masih masuk musim dingin di Arab Saudi. Suhu di Madinah saat salat Subuh bisa menyentuh angka belasan derajat Celcius. Membawa jaket tebal, pelembap kulit (untuk bibir dan tumit pecah-pecah), serta vitamin adalah keharusan.
  • Biaya Referensi: Meski Kemenag menetapkan referensi biaya umrah di angka Rp25 jutaan, faktanya paket layanan standar hotel bintang 4/5 kini bergerak di angka Rp35 jutaan ke atas. Kenaikan ini dipicu oleh tingginya permintaan hotel di area Ring 1 Masjidil Haram yang selalu penuh (“fully booked”) oleh jemaah internasional.

Tips Sukses Umrah di Awal 2026

Agar rencana ibadah Anda tidak terganggu, berikut tips strategis yang bisa Anda terapkan:

  1. Strategi Visa: Ajukan visa maksimal 2-3 minggu sebelum keberangkatan. Jangan terlalu mepet (risiko sistem down), tapi jangan kejauhan (risiko expired sebelum berangkat).
  2. Cek Vaksin: Pastikan buku kuning (Meningitis) Anda masih valid. Walaupun aturan COVID-19 sudah lama dicabut, vaksin Meningitis tetap menjadi syarat mutlak keberangkatan dari Indonesia.
  3. Manfaatkan Kereta Cepat: Untuk jemaah mandiri, pertimbangkan menggunakan kereta cepat Haramain Expressuntuk rute Mekkah-Madinah. Tiket bisa dipesan online dan jauh lebih hemat waktu dibandingkan bus.
  4. Fokus Ibadah, Bukan Konten: Dengan padatnya Masjidil Haram saat ini, kurangi aktivitas merekam vlog berlebihan di area Tawaf yang bisa menghambat arus jemaah lain dan memicu teguran Askar.

Perubahan aturan adalah upaya Pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan dan melayani jutaan tamu Allah dengan lebih baik. Sebagai jemaah Indonesia yang dikenal tertib dan santun, adaptasi terhadap regulasi baru ini adalah bentuk ikhtiar kita menyempurnakan ibadah.

Sudah siapkah koper dan hati Anda untuk memenuhi panggilan-Nya tahun ini?


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *