Pelaksanaan wukuf di Padang Arafah resmi berakhir seiring terbenamnya matahari pada Selasa, 26 Mei 2026. Jutaan jemaah yang sebelumnya berdiri, berdoa, dan bermunajat di hamparan Arafah kini melanjutkan rangkaian ibadah berikutnya yang tak kalah bermakna: mabit di Muzdalifah dan lontar jumrah di Mina. 

Mabit di Muzdalifah: Bermalam di Bawah Langit Terbuka

Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji Indonesia bersama jutaan muslim dari berbagai negara bergerak menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit atau bermalam. Di tempat terbuka itu, para jemaah beristirahat, memperbanyak zikir dan doa, sekaligus mempersiapkan diri sebelum melanjutkan perjalanan menuju Mina. 

Mabit di Muzdalifah merupakan salah satu rangkaian wajib dalam ibadah haji. Selain memperbanyak ibadah, jemaah juga menyiapkan kerikil yang akan digunakan untuk lontar jumrah. Pemerintah Arab Saudi dan petugas haji Indonesia turut menyiapkan skema khusus bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok risiko tinggi melalui sistem murur, yakni melintas di Muzdalifah menggunakan bus tanpa turun sebelum langsung menuju Mina. 

Memasuki dini hari, tepatnya sekitar pukul 00.30 waktu Arab Saudi, sebagian jemaah mulai diberangkatkan menuju Mina menggunakan bus untuk melanjutkan rangkaian ibadah berikutnya.

Lontar Jumrah: Simbol Melawan Godaan Setan

Ratusan ribu jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan lontar jumrah Aqabah di kawasan Jamarat, Mina, pada Rabu (27/5/2026). Dengan penuh kekhusyukan, para jemaah melempar tujuh butir kerikil sebagai simbol perlawanan terhadap godaan setan dan pengendalian hawa nafsu. 

Pada 10 Dzulhijjah, jemaah hanya melaksanakan lontar jumrah Aqabah. Selanjutnya, pada 11 Dzulhijjah, jemaah kembali melempar tiga jumrah sekaligus, yakni Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah, disertai mabit kembali di Mina. Sementara itu, jemaah yang memilih skema nafar awal dapat meninggalkan Mina lebih cepat pada 12 Dzulhijjah setelah menyelesaikan seluruh lontar jumrah hari tersebut. 

jumroh2019
Jemaah haji bersiap melempar Jumrah Aqabah

Untuk mengurangi kepadatan di kawasan Mina, jemaah Indonesia yang tinggal di tenda Mina diprioritaskan melaksanakan lontar jumrah melalui lantai tiga Jamarat dengan akses Terowongan Muaisim. Setelah selesai melaksanakan lontar jumrah Aqabah, jemaah kemudian melakukan tahalul awal dengan mencukur atau memotong sebagian rambut. 

Dengan selesainya rangkaian Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), jutaan jemaah telah menuntaskan puncak ibadah haji 1447 Hijriah. Mereka kini bersiap kembali ke Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadah, sa’i, dan tawaf wada sebelum kembali ke tanah air masing-masing. 


Kala Rindu Ibadah Terhalang: Pelajaran dari Kasus Hanania Group

Di tengah kekhusyukan musim haji dan besarnya kerinduan umat Islam untuk beribadah ke Tanah Suci, muncul kisah yang menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Kasus travel umrah Hanania Group menjadi pengingat bahwa niat mulia beribadah juga membutuhkan pengelolaan yang amanah dan profesional. 

Hanania Travel menjadi sorotan publik setelah diduga gagal memberangkatkan sekitar 1.500 jemaah dari 38 grup umrah pada musim Syawal 2026. Total kerugian materiil para jemaah diperkirakan mencapai Rp50 miliar. 

Kasus ini bermula ketika sejumlah calon jemaah mendaftar sejak awal tahun 2026. Pada tahap awal, pihak travel masih menyampaikan bahwa jadwal keberangkatan berjalan sesuai rencana. Namun, situasi berubah ketika muncul isu konflik di Timur Tengah pada awal Maret 2026. Pihak travel kemudian secara mendadak menunda keberangkatan hanya sekitar 10 hari sebelum jadwal keberangkatan dan menawarkan opsi penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund). 

Beberapa jemaah bahkan mengaku baru menerima informasi bahwa tiket mereka gagal diterbitkan hanya beberapa jam sebelum keberangkatan, meskipun sebelumnya pihak travel terus menyatakan bahwa seluruh proses berjalan normal. Banyak di antara mereka yang telah menabung bertahun-tahun demi bisa beribadah ke Baitullah. 

Polemik tersebut akhirnya dimediasi oleh Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta pada 14 April 2026. Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, menyampaikan permohonan maaf kepada para jemaah terdampak dan menyepakati skema pengembalian dana secara bertahap: 30 persen pada Mei, 40 persen pada Juli, dan 30 persen pada Agustus 2026. Sementara itu, jemaah yang memilih penjadwalan ulang diprioritaskan untuk keberangkatan pada Juni hingga Agustus 2026. 

Kasus ini menjadi cermin bagi industri travel umrah di Indonesia. Di balik tingginya antusiasme umat Islam untuk mengunjungi Tanah Suci, diperlukan pengawasan yang lebih ketat, transparansi pengelolaan dana jemaah, serta akuntabilitas dari penyelenggara perjalanan ibadah. Sebab, kerinduan untuk beribadah ke Baitullah seharusnya tidak berakhir dengan kekecewaan.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *